Minggu, 07 April 2013

HUKUM KARMA

Karma 
Sebagian orang pasti sudah tidak asing lagi dalam mendengar dan mengerti arti KARMA ini . Ya hukum karma adalah hukum pengembalikan atas apa yang telah manusia itu perbuat sendiri.
Secara umum orang mengartikan kata karma dengan demikian seram. Saking seramnya, sering muncul nasehat untuk tidak melakukan suatu kesalahan atau dosa, agar tak kena karma. Kesan yang muncul pun seakan-akan karma itu negatif, hanya ganjaran bagi perbuatan salah. Pokoknya ganjaran yang sifatnya menyeramkan. Karma senantiasa dibicarakan sebagai yang tidak baik.
Sejatinya pengertian karma itu tidaklah demikian. Karma arti sebenarnya adalah perbuatan. Karma dapat juga diartikan sebagai hasil dari perbuatan itu. Karena sesungguhnya antara perbuatan dan hasilnya tak pernah bisa dipisahkan. Suatu perbuatan itu sudah satu paket dengan hasilnya, bagaikan dua sisi mata uang.
Selanjutnya, yang dikatakan perbuatan itu adalah pikiran, perkataan, dan tindakan. Mana saja yang dilakukan di antara ketiganya akan berbuah atau membuahkan hasil. Demikianlah karma itu, sehingga karma dianggap sebagai sebuah hukum, yang memiliki kepastian, yang pasti berlaku. Hukum karma demikian ia disebut. Atau lengkapnya disebut dengan hukum karma phala.
Hukum karma phala adalah hukum aksi reaksi, hukum sebab akibat. Oleh karena ada suatu sebab maka akan ada suatu akibat. Oleh karena ada satu aksi, akan ada suatu reaksi, dan seterusnya. Hukum inilah yang mengatur kehidupan makrokosmos dan mikrokosmos, kehidupan di alam semesta dan kehidupan semua mahluk hidup.
Kadangkala keberadaan hukum karma disamakan dengan nasib, bahkan suratan takdir. Di balik itu perlu dipahami bahwa suratan itu ditulis sendiri oleh yang bersangkutan, sama sekali bukan oleh orang atau pihak lain. Kalau perbuatan yang dilakukan baik, ya pasti hasilnya akan baik juga. Kalau yang dilakukan adalah perbuatan yang tidak baik, ya hasilnya juga demikian.
Kitalah yang mendesain nasib kita, bukan orang lain, bukan juga ditentukan sedemikian adanya oleh Pencipta. Tuhan memang diyakini sebagai causa prima, penyebab utama, tetapi dalam hal ini Beliau sebenarnya hanya sebagai saksi abadi. Beliau hanya mencerminkan, memantulkan, dan bereaksi. Apa yang diperbuat demikianlah terpantulkan kembali kepada yang berbuat. Beliau telah membekali manusia dengan akal/pikiran, budi, ketidakterikatan, perasaan kagum serta hormat. Semua itu sebagai alat timbang untuk melakukan mana yang baik atau buruk, mana yang benar atau yang salah. Semua “alat “ itu, yang merupakan anugrah dan kelebihan manusia di antara mahluk lain, yang hendaknya digunakan secara benar untuk mencapai cita-cita rohani dan tujuan jasmaniah.







Sifat Hukum Karmaphala
1.Abadi: keberadaan hukum ini dimulai pada saat alam semesta ini ada dan akan berakhir pada saat pralaya (kiamat). Walaupun demikian, tidak ada seorang pun yang tahu kapan penciptaan dan berakhirnya alam semesta ini. Inilah yang menjadi rahasia Pencipta. Penciptaan alam semesta bersamaan dengan penciptaan hukum-hukum yang bekerja secara amat sangat canggiiiih sekali dan memiliki ketepatan yang tiada tara. Hukum grafitasi diciptakan bersamaan dengan diciptakan-Nya alam semesta. Kebetulan saja ada mahluk Tuhan yang bernama Isaac Newton yang menggunakan akal/pikiran dan budinya dengan baik, sehingga berhasil mengungkap “keberadaan” dan “cara kerja” hukum ini, walaupun sebelumnya pun kalau ada benda yang dilemparkan ke atas, pasti akan jatuh lagi ke bumi. Lalu manusia lain mengakuinya dan menamakan hukum ini dengan “hukum Newton”.
2.Universal: hukum ini berlaku pada setiap ciptaan Tuhan,. Di mana pun berada, bagaimanapun wujud ciptaan itu, hukum ini berlaku baginya. Mempercayai atau tidak mempercayai keberadaan hukum ini, jika masih berada di alam semesta ini, hukum ini tetap bekerja baginya. Kalau ia berbuat baik, hasilnya pasti baik juga, dan hasilnya dia juga yang akan menikmatinya. Kalau sebaliknya, ya demikian juga. Kalau ada anggapan bahwa hanya kalau berbuat dosa saja kena hukum karma, ya inilah salah kaprah yang luar biasa.
3.Berlaku sepanjang zaman: pada zaman apa pun hukum ini tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Baik pada zaman satya (kerta) yuga, treta yuga, dwapara yuga, kali yuga hukum ini tetap berlaku. Kalau di zaman sekarang (yang diidentifikasi sebagai zaman kali, zaman terakhir) sepertinya hukum karmaphala ini tidak lagi efektif bekerja, ya anggapan itu keliru lagi. Kalau kelihatan bertentangan, itu hanya penglihatan dan analisis manusia yang sangat terbatas, yang tidak mampu melintasi dan menggabungkan berbagai fakta dari zaman lainnya dengan lengkap. Demikian singkatnya pengetahuan dan pemahaman manusia tak mampu mengungkap lintas zaman tadi, karena rentang waktunya demikian lamaaaaa sekali, yang ribuan bahkan jutaan kali rentang umur manusia. Sedangkan pengetahuan tentang diri dan perbuatannya semasa bayi atau anak-anak saja tak tersimpan lagi di memorinya, bagaimana mau menyimpan peristiwa lintas zaman?
4.Sempurna: karena kesempurnaannya, kerja hukum ini tak dapat diganggu-gugat, diubah atau dipaksa berubah. Sifatnya konstan dan tidak berubah dari zaman ke zaman. Hukum ini hanya dapat “ditaklukkan”dengan cara mengikuti alur kerjanya, diiringi dengan keihklasan yang dalam. Kalau menurut penglihatan dan analisis manusia, dia menerima hasil yang tidak sesuai dengan perbuatannya, bisa dipastikan penglihatan dan analisisnya itu tidaklah lengkap. Kalau rasa-rasanya telah dan selalu berbuat baik, lalu hidupnya begitu-begitu saja atau malah menderita sepanjang hayat, mesti ada yang belum terungkap. Ada mata rantai kausalitas yang menyebabkan demikian. Itulah yang tak mampu dijangkau nalar, pikir, dan budi manusia. Karena bak iklan sebuah produk, hukum ini mengikuti yang berbuat atau yang berkarma kapan dan di manapun berada.
Jenis Hukum Karmaphala
Hukum karmaphala diklasifikasikan dalam beberapa kategori. Bisa berdasarkan masa kehidupan, berdasarkan unsur triguna, berdasarkan kesucian, kebenaran, tri sarira, dan berdasarkan hasilnya. Lebih jauh jenis-jenis atau pembagian hukum karmaphala itu dapat dijelaskan di bawah ini.
1. Berdasarkan waktu atau masa kehidupan, karmaphala dibagi atas sancita, prarabda, dan kriyamana atau agami.
a. sancita karmaphala: sancita bisa diumpamakan sebagai tabungan masa lalu. Masa lalu dalam pengertian ini bukan hanya berkisar kehidupan ini saja. Masa lalu yang dimaksudkan adalah masa yang telah lewat dan melintasi berbagai kelahiran. Tabungan itu bisa berupa hasil perbuatan baik atau sebaliknya. Tabungan itu masih ada sampai kini, dan tetap bekerja mempengaruhi jalan hidup seseorang. Inilah terjemahan nasib atau suratan. Sancita karma bisa menjawab dan menjelaskan berbagai perbedaan nasib seseorang saat ini.
b. prarabda karmaphala: adalah karma pada kehidupan saat ini. Apa yang dialami dalam hidup ini adalah buah atau hasil perbuatan masa lalu dan usaha yang dilakukan saat ini. Buah perbuatan masa lalu, kalau masih ada sisa, saat inilah waktunya dipetik. Hal inilah yang menjelaskan fenomena bahwa ada orang yang selalu berbuat baik dalam hidupnya kini, tapi hidupnya tidak ada peningkatan atau malah menderita. Ada yang kelihatannya tidak banyak berbuat baik atau malah melakukan dosa, tetapi kehidupannya tetap baik-baik saja, harta melimpah, dst. Dengan senyum-senyum saja (bintang iklan, misalnya), beberapa orang bisa memperoleh uang jutaan. Sebaliknya, ada yang seharian membanting tulang, hasilnya hanya pas buat makan hari itu. Semua itu adalah pengaruh dari sancita, tabungan masa lalu, yang saat ini sedang dinikmati hasilnya. Sancita karma dan prarabda tak bisa dipisahkan. Sancita menjelaskan berbagai perbedaan dan “ketimpangan” nasib hidup manusia di masa yang sedang dialaminya kini. Sancita pula yang bisa menjawab mengapa ada yang lahir dengan wajah gagah, atau cantik, lalu memiliki bekal hidup material yang lebih dari cukup. Lalu, ada yang lahir dengan kekurangberuntungan, baik fisiknya maupun bekal hidup.
Lalu, di mana pengaruh prarabda? Apa tidak ada gunanya? Mari dilihat perumpamaan berikut. Kita andaikan perbuatan masa lalu adalah garam yang terlanjur banyak dimasukkan ke dalam sayur. Sayurnya jadi asin. Karena sudah terlanjur, perbuatan itu tak bisa dibatalkan. Garam itu tidak bisa lagi dipungut. Kita hanya bisa menikmati asinnya. Nah, rasa asin ini bisa dikurangi dengan menambahkan air ke dalam sayur tersebut. Perbuatan menambahkan air inilah yang bisa diandaikan dengan prarabda karma. Bukankah tetap ada gunanya? Demikian pula usaha yang dilakukan dalam kehidupan sekarang bisa mengurangi penderitaan sebagai akibat perbuatan masa lalu. Kalau kita menderita sebenarnya kita sedang “melunasi” hutang sisa perbuatan itu.
c. kriyamana karmaphala: adalah karma yang sedang dibuat untuk masa depan. Dapat diumpamakan sebagai kegiatan menabung. Hasilnya bisa dinikmati saat kehidupan ini atau pada hidup sesudah kehidupan ini. Inilah yang memberikan optimisme bagi manusia. Kriyamana adalah harapan masa depan, yang saat ini sedang dirangkai. Dengan bekal manah (akal, pikiran) dan budi, manusia diberi kebebasan menentukan masa depannya. Manusia bisa menyusun sendiri bagaimana bentuk kehidupan yang diinginkan. Inilah kelebihan manusia yang dianugerahkan oleh Sang Pencipta.
2.Berdasarkan unsur triguna; triguna terdiri atas unsur satwah, rajah, dan tamah. Ketiganya masing-masing membentuk wikarma, sahaja karma, dan akarma.
a. wikarma: adalah karma yang dihasilkan dari guna satwah, yang sifatnya satwik. Satwah adalah sifat-sifat dalam diri manusia yang dipengaruhi secara kuat oleh Dharma. Yang dapat digolongkan dalam karma yang wikarma antara lain: berkata yang benar dan lemah lembut, bekerja dengan teliti, tenang; berpikir yang benar dan jernih, dan sebagainya.
b.sahaja karma: karma ini dihasilkan dengan guna rajah, sifatnya disebut rajasik. Sifat ini mengarahkan dan mempengaruhi manusia sehingga penuh gairah keinginan, terburu-buru, kurang sabar, dan sebagainya. Bila manusia melakukan berbagai kegiatan dengan sifat-sifat rajasik ini, itulah yang dinamakan sahaja karma. Hasilnya sudah bisa diduga.
c.akarma: sifat tamasik yang mempengaruhi manusia untuk menghasilkan akarma. Tamasik bisa disejajarkan dengan kemalasan. Kadang-kadang akarma dikatakan sebagai tidak berbuat. Arti ini tidak sepenuhnya benar. Tidak ada manusia yang benar-benar tidak berbuat sama sekali. Manusia dibuat tak berdaya oleh hukum karma ini untuk berbuat dan berbuat, walau dalam bentuk yang sangat pasif. Dalam diam pun manusia berbuat, paling tidak manah atau pikirannya yang “berkelana”.
3. Berdasarkan kesucian: atas dasar kesucian perbuatan, karma dibagi menjadi subha karma dan asubha karma.
a. Subha karma: subha artinya suci, jadi subha karma adalah perbuatan yang suci, perbuatan baik. Pikiran yang penuh kedamaian, hati yang penuh rasa kasih sayang, akan menghasilkan ucapan, perkataan, dan tindakan yang similar, sejajar, dan searah dengan itu. Konsep karma memang menyangkut ketiganya (pikir, ucapan, dan tindakan).
b. Asubha karma: huruf a didepan kata subha membuat makna penyangkalan. Dengan penyangkalan, muncul makna sebaliknya dari yang di atas. Perbuatan-perbuatan yang didasari kegelisahan, kebencian, kekerasan, amarah, dan sebagainya, dikategorikan sebagai asubha karma.
Dalam kaitannya dengan kedua karma berdasarkan kesucian ini, mucul anekdot bahwa bila kita tidak banyak memiliki tabungan perbuatan baik, maka bila ajal menjemput, kita akan dijemput asu. Yang dimaksudkan bukanlah anjing (asu dalam bahasa Jawa dan Bali berarti anjing), melainkan asubha karma ini.
4. Berdasarkan kebenaran: dengan faktor ini, karma dibagi menjadi sat karma, dush karma, dan mirsa karma
a. Sat karma: adalah karma yang dilaksanakan dengan dasar Dharma (kebenaran). Semua perbuatan yang berlandaskan Dharma dianggap sebagai sat karma.
b. Dush karma: kebalikan dari sat karma disebut dush karma. Dasar perbuatan dush karma adalah yang bertentangan dengan Dharma, seperti yang berdasarkan kroda, moha, matsarya, kama, dan sebagainya.
c. Misra karma: campuran antara sat karma dan dush karma disebut mirsa karma. Manusia pada saat ini, pada zaman kali yuga ini, umumnya melakukan atau menerima hasil karma ini. Karena umumnya manusia kini melakukan keduanya. Tidak ada yang 100 % jahat, atau 100 % baik. Sejahat-jahatnya perampok, selama hidupnya ia pasti pernah berbuat baik.
Semua hasil perbuatan ini akan kembali ke padanya. Hasil perbuatan baik atau hasil perbuatan buruknya, hanya dial ah yang akan menerimanya, bukan orang lain. Kalau yang lebih banyak adalah perbuatan buruknya, maka setelah meninggal ia akan menerima hasil perbuatan baiknya terlebih dahulu, kemudian baru menerima hasil perbuatan buruknya. Kalau sebaliknya, lebih banyak perbuatan baiknya; justru ia akan menerima hasil perbuatan buruknya terlebih dahulu, baru kemudian hasil perbuatan baiknya yang dinikmatinya. Jadi tidak ada perbuatan yang sia-sia atau yang tidak dipetik hasilnya menurut hukum karma ini. Tidak ada neraka abadi bagi manusia, bagi manusia jahat sekalipun. Sebaliknya, tidak ada juga surga abadi. Karena surga dan neraka hanya persinggahan sang atman, untuk menentukan “baju” atau badan lain yang cocok dengan hasil karmanya tadi (BG.II.22, Swargarohana Parwa).
5. Berdasarkan tri sarira: tri sarira adalah tiga jenis badan manusia, yakni stula sarira/badan kasar atau fisik (tangan, kaki, kepala, dsb), suksma sarira atau badan mental, dan badan penyebab (karana sarira).
a. Karma fisik: jenis karma ini berakibat pada badan fisik manusia, misalnya saja makan yang kurang teratur akan menyebabkan tubuh sakit.
b. Karma astral: karma astral adalah karma yang berasal atau berakibat pada perasaan, misalnya saja ucapan yang lemah lembut akan berakibat pada perasaan yang akan menjadi senang. Atau berbicara tentang makanan enak pada siang hari akan berakibat pada timbulnya rasa lapar, dan sebagainya.
c. Karma mental: badan mental manusia akab kena pengaruh karma ini. Senantiasa berpikir baik dan positif akan berakibat pada ketenangan diri, kebahagiaan, kedamaian, kegembiraan, rasa optimis dan seterusnya. Perlu dicatat ini juga adalah karma.
6. Berdasarkan hasilnya, phala atau buah atau hasil suatu karma dibedakan atas dua jenis, yaitu: Vishaya (Wishaya) karma, dan sreyo karma.
a. Wishaya karma, disebut juga karma yang mengikat. Keterikatan akan hasil perbuatan adalah wishaya karma. Melakukan suatu perbuatan karena ingin memperoleh imbalan, atau ada pamrih di balik perbuatannya. Jika diperkirakan tidak ada hail baginya, maka tidaklah ia melakukannya. Ketergantungan kepada hasil perbuatan inilah yang dikatakan wishaya.
b. Sreyo karma, adalah membebaskan diri dari ikatan terhadap hasil perbuatan. Kegiatan yang dilakukan dengan tanpa berharap akan hasilnya bukan berarti kerja dengan asal-asalan. Prosesnya tetap diletakkan pada pelaksanaan penuh kompetensi. Bila dilaksanakan dengan kompetensi penuh, lalu ditambah lagi dengan keikhlasan dan tanpa berharap hasil bagi diri sendiri, niscayalah pada pelaksanaannya saja sudah mendatangkan kebahagiaan. Bila mendatangkan kebahagiaan, apalagi saat pelaksanaannya sudah dirasakan, maka karma itu dikatakan atmananda. Seperti pada awal tulisan ini dikatakan bahwa antara perbuatan dan hasilnya tidak dapat dipisahkan, bagai dua sisi mata uang. Tanpa diharapkan pun hasil itu akan datang. Cepat atau lambat, hal itu pasti adanya.

Referensi:
Anadas Ra. 2008. Evolusi melalui Reinkarnasi dan Karma. Surabaya: Paramita
Bhagawadgita. Terjemahan Gde Pudja, SH, MA, 1986. Jakarta: Ditjen Bimas Hindu dan Budha
Madrasuta, Ngakan Made. 2009. Petunjuk untuk yang Ragu. Jakarta: Media Hindu





Mengenai istilah hukum karma, berikut keterangan yang dipos di wikipedia:

Karma (bahasa Sanskerta: कर्म  Karma.ogg (bantuan•info)), karma, (Karman ;”bertindak, tindakan, kinerja”); (Pali:kamma) adalah konsep “aksi” atau “perbuatan” yang dalam agama India dipahami sebagai sesuatu yang menyebabkan seluruh siklus kausalitas (yaitu, siklus yang disebut “samsara”). Konsep ini berasal dari India kuno dan dijaga kelestariannya di filsafat Hindu, Jain, Sikh, dan Buddhisme. Dalam konsep “karma”, semua yang dialami manusia adalah hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang. Efek karma dari semua perbuatan dipandang sebagai aktif membentuk masa lalu, sekarang, dan pengalaman masa depan. Hasil atau ‘buah’ dari tindakan disebut karma-phala.

Karena pengertian karma adalah pengumpulan efek-efek (akibat) tindakan/perilaku/sikap dari kehidupan yang lampau dan yang menentukan nasib saat ini, maka karma berkaitan erat dengan kelahiran kembali (reinkarnasi). Segala tindakan/perilaku/sikap baik maupun buruk seseorang saat ini juga akan membentuk karma seseorang dikehidupan berikutnya. [http://id.wikipedia.org/wiki/Karma]

Berikut keterangan dalam Fatawa Islam, oleh Syaikh Muhammad Shaleh Munajed:

Setelah beliau menjelaskan hakikat karma, sebagaimana yang dijelaskan dalam wikipedia berbahasa Arab, beliau menegaskan:

Masyarakat Hindu beranggapan bahwa hukum karma ini berlaku bagi semua makhluk. Itulah hukum mutlak yang tidak menerima kompromi. Hukum karma akan senantiasa menyertai dan mengintai setiap saat. Karena itu, semua tindakan kita, yang baik maupun yang buruk, ada balasannya. Semua perbuatan buruk yang kita lakukan, harus ada hasil yang akan menimpa kita, dan seluruh perbuatan baik yang kita lakukan, akan dibalas dengan yang semisal.

Dalam al-Mausu’ah al-Muyasarah fi al-Adyan wa al-Madzahib wa al-Ahzab al-Mu’ashirah dinyatakan:

الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب

Karma menurut masyarakat India: hukum balasan. Artinya merupakan aturan Tuhan di alam ini, yang dibangun di atas prinsip keadilan semata. Keadilan ini pasti akan terjadi, dan tidak bisa dihindari, baik dalam kehidupan sekarang maupun kehidupan masa mendatang. Balasan satu fase kehidupan ada pada fase kehidupan yang lain. Dunia menjadi negeri ujian, sebagaimana dunia merupakan negeri balasan.

Lebih lanjut, dalam al-Mausu’ah ini juga dinyatakan:

ويظل الإنسان يولد ويموت ما دامت الكارما متعلقة بروحه ولا تطهر نفسه حتى تتخلص من الكارما حيث تنتهي رغباته وعندها يبقى حيًّا خالداً في نعيم النجاة ، وهي مرحلة “النيرفانا”

Setiap manusia akan kembali dilahirkan dan mati, selama karma ini melekat pada ruhnya. Jiwannya tidak akan bisa lepas, sampai terbebas dari karma, ketika semua yang diinginkan mencapai puncaknya. Di situlah dia bisa hidup kekal dalam kenikmatan, yang disebut tingkatan nirwana.

Seperti yang kita pahami, agama dan prinsip hidup yang dianut masyarakat Hindu adalah agama berhala. Prinsip mereka dibangun berdasarkan keyakinan yang salah dan khayalan-khayalan kosong. Sementara hukum karma adalah turunan dari aqidah sesat yang mereka yakini dan mereka jadikan sebagai prinsip hidupnya.

Dari keterangan di atas, kita bisa menyimpulkan beberapa hal yang menunjukkan kesesatan keyakinan hukum karma:

Pertama, keyakinan ini adalah aqidah palsu, buatan manusia, sama sekali tidak dibangun berdasarkan dalil wahyu ilahi yang makshum dari kesalahan. Keyakinan ini murni turunan dari aqidah sesat agama berhala.

Kedua, hukum karma dianggap aturan yang berlaku bagi semua makhluk, semua harus tunduk pada aturan ini. Bisa mengatur takdir dan memberikan balasan terhadap semua amal. Padahal ini adalah keyakinan kekafiran. Karena hanya Allah-lah al-Muhaimin (Yang Mutlak mengatur), Dia yang mengatur segala urusan dan Dia-lah yang menghisab perbuatan manusia.

Ketiga, keyakinan ini merupakan bagian dari aqidah yang batil, bisa mengantarkan manusia pada tingkatan ‘bebas’ selamanya. Itulah tujuan hidup tertinggi menurut mereka. Di sisi lain, karma merupakan balasan bagi setiap perbuatan yang dilakukan manusia. Karena itu, orang tidak bisa lepas dari hukum ini, selama karma masih ada.

Alhamdulillah, kaum muslimin, dengan kemurahan Allah, mereka dibimbing dengan ajaran agama yang benar, sehingga tidak butuh keyakinan menyimpang semacam ini. Cukuplah bagi kita, firman Allah di surat Az-Zalzalah:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Siapa yang beramal kebaikan seberat telur semut, Dia mengetahuinya, dan siapa yang mwngamalkan keburukan seberat telur semut, Dia mengetahuinya.” (QS. Az-Zalzalah: 7- 8)

Allahu a’lam




Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/adakah-hukum-karma/#ixzz2PnPOUwQA

1 komentar:

  1. Sands Casino | New Jersey online casino - NJ Casinos
    Experience Vegas-style casino gaming, featuring slots, 메리트 카지노 주소 blackjack, roulette, 바카라 video poker and more on our website! Play your favorite Vegas-style games for 샌즈카지노

    BalasHapus